Pelayanan prima adalah pelayanan yang sangat baik dan atau pelayanan yang terbaik, sesuai dengan standar yang berlaku atau dimiliki oleh nstansi yang memberi pelayanan sehingga mampu memuaskan pihak yang dilayani (pelanggan) (LAN-RI 2004).
Latar Belakang;
- Aparatur merupakan kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan
- Citra pengelolaan pelayanan terhadap masyarakat masih dinilai buruk
- Perlunya peningkatan kompetensi aparatur dalam pelayanan terhadap masyarakat
Tujuan:
Memberikan pelayanan yang dapat memenuhi dan memuaskan pelanggan sesuai dengan kebutuhan dalam rangka;
- memberdayakan masyarakat sebagai pelanggan pelayanan publik
- membangun dan menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah
Manfaat;
- Upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat
- Acuan pengembangan penyusunan standar pelayanan
- Acuan untuk pelayanan, pelanggan atau stakeholders dalam kegiatan pelayanan --> why, when, with whom, where & how pelayanan mesti dilakukan
Dokumentasi Kegiatan:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar