.

HOME

27 Jun 2020

SEPUTAR TENTANG PANDEMI COVID-19



Coronavirus adalah keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit mulai dari gejala ringan sampai berat. Ada setidaknya dua jenis coronavirus yang diketahui menyebabkan penyakit yang dapat menimbulkan gejala berat seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) adalah penyakit jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Virus penyebab COVID-19 ini dinamakan Sars-CoV-2. Tanda dan gejala umum infeksi COVID-19 antara lain gejala gangguan pernafasan akut seperti demam, batuk dan sesak nafas hingga pada kasus berat menyebabkan pneumonia, sindrom pernafasan akut, gagal ginjal dan bahkan kematian. Masa inkubasi rata-rata 2 hingga 14 hari setelah terjadi pajanan.
Transmisi penularan COVID-19 adalah melalui droplet dan kontak langsung, kecuali bila ada tindakan medis yang memicu terjadinya aerosol (misalnya resusitasi jantung paru, pemeriksaan gigi seperti penggunaan scaler ultrasonik dan high speed air driven, pemeriksaan 
hidung dan tenggorokan, pemakaian nebulizer dan pengambilan swab) dimana dapat memicu  terjadinya resiko penularan melalui airborne. Penambahan dan penyebaran kasus COVID-19 secara global berlangsung cukup cepat. Pada tanggal 28 Maret 2020 WHO risk assessment memasukkannya dalam kategori Very High dimana pada saat itu telah dilaporkan total temuan kasus infeksi sebesar 571.678 kasus dengan total 26.494 kematian. Kasus konfirmasi COVID-19 di Indonesia pertama kali ditemukan pada 2 Maret 2020, kasus ini terus bertambah hingga tanggal 26 Juni 2020 total kasus positif sebanyak 51.427 kasus, 21.333 kasus sembuh dan 2.683 kasus meninggal, sedangkan
Fokus penanganan pandemi COVID-19 tidak hanya bertumbuh pada penanganan kasus, tetapi perlu dilakukan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pemutusan rantai penularan agar secara sukarela dan patuh menjalankan anjuran pemerintah untuk menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan tetap diam di rumah. Peran Puskesmas sangat penting dalam mewujudkan kemandirian masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat dalam mengubah perilaku dan lingkungan yang sejalan dengan teori H.L Blum, yakni masyarakat didorong untuk memiliki perilaku hidup sehat yang memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat serta hidup dalam lingkungan sehat. Peran Puskesmas dalam melakukan prevensi, deteksi dan respon dilaksanakan secara terintegrasi dalam memberikan pelayanan kesehatan lainnya pada masa pandemi COVID-19.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar