Coronavirus adalah
keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit mulai dari gejala ringan sampai
berat. Ada setidaknya dua jenis coronavirus yang diketahui menyebabkan penyakit
yang dapat menimbulkan gejala berat seperti Middle East Respiratory Syndrome
(MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Coronavirus Disease 2019
(COVID-19) adalah penyakit jenis baru yang belum pernah diidentifikasi
sebelumnya pada manusia. Virus penyebab COVID-19 ini dinamakan Sars-CoV-2.
Tanda dan gejala umum infeksi COVID-19 antara lain gejala gangguan pernafasan
akut seperti demam, batuk dan sesak nafas hingga pada kasus berat menyebabkan
pneumonia, sindrom pernafasan akut, gagal ginjal dan bahkan kematian. Masa
inkubasi rata-rata 2 hingga 14 hari setelah terjadi pajanan.
Transmisi penularan
COVID-19 adalah melalui droplet dan kontak langsung, kecuali bila ada tindakan
medis yang memicu terjadinya aerosol (misalnya resusitasi jantung paru,
pemeriksaan gigi seperti penggunaan scaler ultrasonik dan high speed air driven,
pemeriksaan
hidung dan tenggorokan, pemakaian nebulizer dan pengambilan swab)
dimana dapat memicu terjadinya resiko
penularan melalui airborne. Penambahan dan penyebaran kasus COVID-19 secara
global berlangsung cukup cepat. Pada tanggal 28 Maret 2020 WHO risk assessment
memasukkannya dalam kategori Very High dimana pada saat itu telah dilaporkan
total temuan kasus infeksi sebesar 571.678 kasus dengan total 26.494 kematian.
Kasus konfirmasi COVID-19 di Indonesia pertama kali ditemukan pada 2 Maret 2020,
kasus ini terus bertambah hingga tanggal 26 Juni 2020 total kasus positif
sebanyak 51.427 kasus, 21.333 kasus sembuh dan 2.683 kasus meninggal, sedangkan
Fokus penanganan pandemi
COVID-19 tidak hanya bertumbuh pada penanganan kasus, tetapi perlu dilakukan
pemberdayaan masyarakat dalam upaya pemutusan rantai penularan agar secara
sukarela dan patuh menjalankan anjuran pemerintah untuk menggunakan masker,
rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan tetap diam di rumah.
Peran Puskesmas sangat penting dalam mewujudkan kemandirian masyarakat melalui
pemberdayaan masyarakat dalam mengubah perilaku dan lingkungan yang sejalan
dengan teori H.L Blum, yakni masyarakat didorong untuk memiliki perilaku hidup
sehat yang memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat serta hidup
dalam lingkungan sehat. Peran Puskesmas dalam melakukan prevensi, deteksi dan
respon dilaksanakan secara terintegrasi dalam memberikan pelayanan kesehatan
lainnya pada masa pandemi COVID-19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar