.

HOME

30 Jun 2020

SADAR HIPERTENSI


Sadar Hipertensi (Sehat dan Bugar pada Penderita Hipertensi) adalah salah satu inovasi di UPT Puskesmas Mantingan dalam rangka membantu capaian indesk keluarga sehat di wilayah UPT Puskesmas Mantingan.

Tujuan dari inivasi ini adalah agar penderita hipertensi berobat secara teratur sehingga komplikasi penyakit dari hipertensi bias diminimalkan.

Kegiatan Sadar Hipertensi
  • 1.       Pendataan
  • 2.    Pemeriksaan fisik, anamnesa, pemeriksaan Lab
  • 3.       Senam hipertensi 
  • 4.       Konseling Gizi hipertensi
  • 5.       Penyuluhan penatalaksanaan hipertensi, akupresure dan pemanfaatan toga
  • 6.       Pojok gizi, pemberian jus saying hipertensi dari buah-buahan penurun hipertensi
  • 7.       Pengobatan hipertensi
  • 8.       Pembentukan club hipertensi



ZONA INTEGRITAS UPT PUSKESMAS MANTINGAN


Pencanangan pembangunan Zona Integritas Puskesmas Mantingan 2020 Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinanya dan jajaranya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (Menuju WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan,penataan tatalaksana,penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja

Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (Menuju WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan,penataan tatalaksana,penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik




TB TANPA BATAS..


Tuberkulosis adalah suatu penyakit menular yang disebabkan oleh kuman mycobacterium tuberculosa yang  sumber  penularannya melalui percik dahak yang di keluarkan oleh penderita TB ketika batuk/ bersin .

Dari hasil rakerkesnas dimana kasus TB paru yang ada di indonesia saat ini di perkirakan 1.020.000 kasus dan tahun 2017 kasus tersebut baru tercapai 330.000 kasus di jawa timur. Untuk wilayah kerja kerja Puskesmas Mantingan penemuan suspect TB 199 orang dari target 205 orang (97%), pasien dengan BTA (+) 14 orang dari target 20 orang (70%) dan angka kesembuhan tercapai 12 orang dari target 18 orang (16% ). Sehingga masih rendahnya angka pencapaian kasus TB di UPT Puskesmas Mantingan. Dan banyaknya  kasus TB yang perlu diobati sampai sembuh, seperti TOSS TB ( Temukan Obati Sampai Sembuh TB.

Program TOSS TB merupakan kegiatan kampanye penemuan kasus TB secara aktif dan masif yang melibatkan seluruh pihak baik pemerintah maupun masyarakat. Berdasarkan kasus diatas kami perlu melakukan inovasi dalam program TB yaitu TB TANPA BATAS (TB Temukan, Obati Sampai Tuntas), yang merupakan kegiatan mulai dari penemuan kasus TB yang melibatkan kader kesehatan sampai perawatan pasien TB sampai sembuh.

Penyebab utama TB sangat sulit untuk di berantas antara lain faktor kemiskinan, ekonomi yanmasih rendah sehingga masyarakat masih mengalami masalah dalam kondisi sanitasi, sandang, pangan yang buruk, pengangguran, pendidikan dan pendapatan yang masih rendahyang berakibat pada kerentanan masyarakat terhadap TB. Faktor  yang  mempengaruhi kegagalan program TB adalah besarnya masalah kesehatan lain seperti gizi buruk, merokok, DM, penderita HIV yang akan menambah beban masalah TB.

Kegiatan – kegiatan yang dilaksanakan dalam program TB TANPA BATAS  yaitu :

1.      Pembentukan  kader  TB

2.      Penemuan  penderita  terduga  TB


3.      Pemeriksaan  terduga  TB


4.      Pengobatan TB.


5.      Pengawasan Minum Obat


6.      Pemeriksaan kontak serumah

7.      Penyuluhan TB


MAKLUMAT PELAYANAN


MAKLUMAT PELAYANAN
BAHWA DALAM RANGKA MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN DAN MENJAMIN PENYEDIAAN PUBLIK YANG SESUAI DENGAN AZAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK SERTA MEMBERIKAN JAMINAN DAN PERLINDUNGAN SETIAP PELANGGAN :
  1. KAMI SELURUH KARYAWAN KARYAWATI UPT PUSKESMAS MANTINGAN BERTEKAD AKAN BEKERJA SESUAI DENGAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI KAMI MASING – MASING.
  2. UNTUK MENCAPAI PELAYANAN YANG SEBAIK-BAIKNYA KAMI MEMPUNYAI MOTTO ‘ MELAYANI DENGAN HATI DAN PENUH RASA TANGGUNG JAWAB SESUAI STANDAR PELAYANAN PUBLIK “
  3. KAMI MENERIMA MASUKAN, KRITIKAN, KOREKSI DEMI PERBAIKAN PELAYANAN KAMI.
DEMIKIAN MAKLUMAT INI UNTUK MENJADI PERHATIAN DAN DILAKSANAKANNYA OLEH SELURUH WARGA UPT PUSKESMAS MANTINGAN DAN MENJADI MAKLUM BAGI MASYARAKAT LUAS / PELANGGAN.

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

Indeks Kepuasan Masyarakat UPT Puskesmas Mantingan tahun 2019 yang dinilai dari 1 Agustus 2019 hingga 30 November 2019 menunjukkan angka 89.


TOP HIV


TOP HIV adalah singkatan dari Temukan, Obati dan Peduli HIV merupakan salah satu inovasi di Puskesmas Mantingan yang memberikan pelayanan perawatan, dukungan dan pengobatan (PDP) terhadap penderita HIV/AIDS terutama sebagai rujukan ART. Perawatan HIV/AIDS dilaksanakan dengan pendekatan berbasis fasilitas pelayanan kesehatan terhadap ODHA (Orang dengan HIV/AIDS) dan penyakit infeksi oportunistik (IO) nya serta pendekatan berbasis masyarakat untuk dukungan sosialnya, dimana kedua-duanya harus dilakukan secara holistic dan komprehensif. Pengobatan HV/AIDS dilakukan dengan cara mengurangi resiko penularan, menghambat perburukan infeksi oportunistik dan meningkatkan kualitas hidup ODHA.

Dukungan terhadap penderita HIV/AIDS berupa dukungan psikologi kesehatan mental, dukungan social ekonomi dan pemberdayaan masyarakat untuk membina kelompok-kelompok dukungan, serta meningkatkan kemandirian untuk mencapai hidup yang berkualitas.

Tujuan dari kegiatan PDP HIV/AIDS adalah
  • 1.     Menjamin kegiatan yang dilakukan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, yang mencakup standar impor (waktu, biaya, SDM, teknologi, prosedur, dll)
  • 2.       Menjamin keberlangsungan perawatan baik tatalaksana gejala, perawatan akut, penyakit kronik, pendidikan kesehatan, pencegahan komplikasi, infeksi oportunistik dan perawatan paliatif.
  • 3.       Menjamin keberlangsungan pengobatan HIV/AIDS meliputi terapeutik ART, pengobatan IO, pengobatan IMS, profilaksis ART paska pajanan, profilaksis kotrimoksasol, profilaksis INH dan pengobatan penunjang berupa suportif, adjuvant dan perbaikan gizi guna menurunkan angka morbiditas dan mortilitas.
  • 4.       Menjamin pelayanan ibu hamil dengan HIV dan pelayanan PPIA lainnya guna menurunkan infeksi baru.
  • 5.       Memberikan info standarisasi prosedur kewaspadaan universal dan alat pelindung diri terhadap petugas kesehatan.

(Petugas melakukan pendampingan pemulasaran jenazah pasien HIV/AIDS) 

GERAI MANTINGAN


GERAI MANTINGAN (Gerakan Ramah Anak dan Ibu) Puskesmas Mantingan adalah program inovasi UPTD Puskesmas Mantingan dalam rangka ikut berpartsipasi meningkatkan kesehatan ibu dan balitanya.
Tujuan yang ingin dicapai GERAI Mantingan adalah agar ibu hamil dalam keadaan sehat, dapat melahirkan dengan selamat agar balita tumbuh dan berkembang dengan baik dan sehat.

Kegiatan GERAI Mantingan
1. Pendataan ibu hamil dan ibu hamil resiko tinggi
                Pengawasan khusus untuk ibu hamil resiko tinggi


2. Pemeriksaan ANC terpadu (Laboratorium, Ruang Pelayanan Umum, Ruang Kesehatan Gigi, Ruang Gizi dan Periksa dokter Sp.OG)

3. Pendampingan Ibu Hamil Risiko tinggi
4. Rujukan Berencana
5. Pendataan bayi baru lahir
6. Deteksi dini tumbuh kembang
7. Penatalaksanaan balita dengan penyimpangan melalui tumbuh kembang
8. Pemberian ASI ekslusive dan imunisasi dasar lengkap
               
               



27 Jun 2020

Rapid Test di UPT Puskesmas Mantingan

Sehubungan dengan surat tersebut maka UPT Puskesmas Mantingan melayani rapid test Selama 24 jam dengan biaya  Rp.175000

PELAYANAN DI PUSKESMAS SELAMA PANDEMI COVID-19


1.       RUANG PEMERIKSAAN UMUM
·         Dapat dilakuakan pemeriksaan seperti biasa dengan memperhatikan physical distancing untuk semua petugas maupun pengunjung.
·         Surat keterangan sehat dapat dikeluarkan berdasarkan hasil pemeriksaan kondisi secara umum.
·         Pasien dengan penyakit seperti diabetes/ gula darah dan hipertensi pengobatan dapat diberikan selama satu bulan.
2.       RUANG GIGI
·         Pembatasan pelayanan gigi dan mulut, pelayanan yang dapat diberikan meliputi pelayanan dalam keadaan darurat seperti nyeri yang tdak tertahan, gusi yang bengkak dan berpotensi mengganggu jalan nafas, perdarahan yang tidak terkontrol dan trauma pada gigi dan tulang wajah yang berpotensi mengganggu jalan nafas.
3.       UGD
·         Pelayanan gawat darurat tetap dilaksanakan sesuai standar pelayanan yang berlaku dengan memperketat proses triase dan memperhatikan prinsip PPI. Apabila tidak dapat ditentukan bahwa pasien memiliki potensi COVID-19 maka pasien diperlakukan sebagai kasus COVID-19.

4.       RAWAT INAP
·         Pelayanan rawat inap diprioritaskan pada kasus-kasus non COVID-19. Pemberian pelayanan rawat inap kasus non COVID-19 harus memperhatikan prinsip Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) dan physical distancing
5.       RUANG KIA
·         Pemeriksaan kehamilan dapat tetap dlaksanakan namun penggunaan USG dibatasi.
6.       PONED
·         Persalinan normal tetap dapat dilakukan di Puskesmas bagi ibu hamil dengan status BUKAN ODP, PDP atau terkonfirmasi COVID-19 sesuai kondisi kebidanan menggunakan APD sesuai pedoman. Ibu hamil berisiko atau berstatus ODP, PDP atau terkonfirmasi COVID-19 dilakukan rujukan secara terencana untuk bersalin di Fasyankes rujukan.

SEPUTAR TENTANG PANDEMI COVID-19



Coronavirus adalah keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit mulai dari gejala ringan sampai berat. Ada setidaknya dua jenis coronavirus yang diketahui menyebabkan penyakit yang dapat menimbulkan gejala berat seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) adalah penyakit jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Virus penyebab COVID-19 ini dinamakan Sars-CoV-2. Tanda dan gejala umum infeksi COVID-19 antara lain gejala gangguan pernafasan akut seperti demam, batuk dan sesak nafas hingga pada kasus berat menyebabkan pneumonia, sindrom pernafasan akut, gagal ginjal dan bahkan kematian. Masa inkubasi rata-rata 2 hingga 14 hari setelah terjadi pajanan.
Transmisi penularan COVID-19 adalah melalui droplet dan kontak langsung, kecuali bila ada tindakan medis yang memicu terjadinya aerosol (misalnya resusitasi jantung paru, pemeriksaan gigi seperti penggunaan scaler ultrasonik dan high speed air driven, pemeriksaan 
hidung dan tenggorokan, pemakaian nebulizer dan pengambilan swab) dimana dapat memicu  terjadinya resiko penularan melalui airborne. Penambahan dan penyebaran kasus COVID-19 secara global berlangsung cukup cepat. Pada tanggal 28 Maret 2020 WHO risk assessment memasukkannya dalam kategori Very High dimana pada saat itu telah dilaporkan total temuan kasus infeksi sebesar 571.678 kasus dengan total 26.494 kematian. Kasus konfirmasi COVID-19 di Indonesia pertama kali ditemukan pada 2 Maret 2020, kasus ini terus bertambah hingga tanggal 26 Juni 2020 total kasus positif sebanyak 51.427 kasus, 21.333 kasus sembuh dan 2.683 kasus meninggal, sedangkan
Fokus penanganan pandemi COVID-19 tidak hanya bertumbuh pada penanganan kasus, tetapi perlu dilakukan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pemutusan rantai penularan agar secara sukarela dan patuh menjalankan anjuran pemerintah untuk menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan tetap diam di rumah. Peran Puskesmas sangat penting dalam mewujudkan kemandirian masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat dalam mengubah perilaku dan lingkungan yang sejalan dengan teori H.L Blum, yakni masyarakat didorong untuk memiliki perilaku hidup sehat yang memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat serta hidup dalam lingkungan sehat. Peran Puskesmas dalam melakukan prevensi, deteksi dan respon dilaksanakan secara terintegrasi dalam memberikan pelayanan kesehatan lainnya pada masa pandemi COVID-19.